DPRD Larang Tangkap Ikan Secara Ilegal

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, penangkapan ikan secara ilegal sangat berbahaya bagi oknum pelaku maupun masyarakat di sekitarnya. 
Rabu, 08 Agustus 2018 11:58 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Barito Selatan, Gesuri.id - Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmadi mengimbau masyarakat di wilayah setempat tidak menangkap ikan di sungai dengan cara ilegal.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, penangkapan ikan secara ilegal sangat berbahaya bagi oknum pelaku maupun masyarakat di sekitarnya.

Baca:Rapatkan Barisan, DPDKaltengGelar Rakorda

Terlebih penangkapan secara ilegal itu dilakukan dengan menggunakan alat setrum listrik atau acu dan racun ikan jenis putas atau yang lainnya yang dapat mencemari air sungai.

Penangkapan dengan racun ikan bisa menyebabkan tidak adanya keberlangsungan hidup regenerasi ikan di wilayah sungai, danau dan rawa, ungkap Ahmadi, Selasa (7/8).

Baca juga :