DPRD Maluku Desak Pendataan yang Valid Korban Gempa

Tujuannya agar data-data pengungsi itu bisa dilakukan dengan baik karena pengalaman, data yang tidak valid menimbulkan masalah.
Kamis, 03 Oktober 2019 21:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ambon, Gesuri.id - DPRD Maluku menginginkan pendataan pengungsi pascagempa tektonik dengan magnitudo 6,8 pada Kamis, (26/9) 2019 yang dilakukan pemerintah daerah haruslah valid serta akurat.

Untuk korban bencana, kita sepakat soal data pengungsi harus betul-betul valid oleh pemda dalam hal ini tim penanganan pengungsi yang dibentuk pemprov harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, camat, dan kepala desa, kata pimpinan sementara DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Kamis (3/10).

Baca:PDI Perjuangan Bagikan Bantuan ke KorbanGempa Maluku

Tujuannya agar data-data pengungsi itu bisa dilakukan dengan baik karena pengalaman, data yang tidak valid menimbulkan masalah yang banyak di masyarakat.

Penjelesan Wattimury disampaikan kepada wartawan usai melakukan rapat pimpinan sementara DPRD dengan ketua-ketua fraksi dan anggota DPRD provinsi.

Baca juga :