Ambon, Gesuri.id - DPRD Maluku mulai menggodok delapan rancangan peraturan daerah usulan pemerintah provinsi untuk diproses dan nantinya disetujui bersama guna dijadikan sebagai peraturan daerah.
Penyerahan delapan raperda usulan pemerintah provinsi ini dilakukan Wagub Maluku Barnabas Orno dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Selasa (29/20).
Baca:Kursi KetuaDPRD MalukuDiisi Kader PDI Perjuangan
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, dalam rangka menjalankan otonomi daerah, pemda memiliki kewenangan dan kemandirian dalam mengatur pemerintahan daerah.