Tangerang, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan supaya pemerintah daerah menangani secara serius keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar seperti di kawasan pantai utara.
Seperti yang ada di Kecamatan Sepatan Timur, Rajeg dan Pakuhaji, banyak sampah berserakan di pinggir jalan, kata anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum Hs di Tangerang, Senin (4/3).
Baca:Dukung Penerapan Plastik Berbayar, Ganjar Siapkan Pergub
Barhum mengatakan masalah sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada instansi terkait, tapi peran serta masyarakat untuk kebersihan perlu ada partisipasi aktif.
Meski banyak terdapat tempat sampah liar, tapi sebaiknya warga sekitar menegur dan jangan membuang di lokasi tersebut, tapi dikumpulkan kemudian diangkut petugas ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.