Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya mengecam tindakan Pemkot Surabaya yang menutup Gedung Pringgondani Taman Hiburan Rakyat (THR).
Apalagi, tindakan Pemkot Surabaya yang mengambil seperangkat gamelan dari dalam Gedung Pringgondani tanpa pembicaraan.
Baca:Raih Suara Terbanyak, Baktiono Kembali keDPRD Surabaya
Jika tidak ada diskusi dan pembicaraan sebelumnya, cara begini tidak bisa dibenarkan. Pemkot Surabaya tak bisa semena-mena dan arogan begini, kata Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Jumat (17/5).
Selama ini, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, Pemkot Surabaya mendapat dukungan anggaran juga dari DPRD. Seharusnya semua dibicarakan baik-baik sebelum kemudian menggembok dan mengangkut gamelan dari THR.