DPRD Sesalkan Tindakan Sepihak Pemkot Surabaya Tutup THR

DPRD menilai Pemkot Surabaya seharusnya mengkomunikasikan terlebih dahulu terkait penutupan Gedung Pringgondani Taman Hiburan Rakyat (THR). 
Sabtu, 18 Mei 2019 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya mengecam tindakan Pemkot Surabaya yang menutup Gedung Pringgondani Taman Hiburan Rakyat (THR).

Apalagi, tindakan Pemkot Surabaya yang mengambil seperangkat gamelan dari dalam Gedung Pringgondani tanpa pembicaraan.

Baca:Raih Suara Terbanyak, Baktiono Kembali keDPRD Surabaya

Jika tidak ada diskusi dan pembicaraan sebelumnya, cara begini tidak bisa dibenarkan. Pemkot Surabaya tak bisa semena-mena dan arogan begini, kata Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Jumat (17/5).

Selama ini, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, Pemkot Surabaya mendapat dukungan anggaran juga dari DPRD. Seharusnya semua dibicarakan baik-baik sebelum kemudian menggembok dan mengangkut gamelan dari THR.

Baca juga :