Ikuti Kami

DPRD Sesalkan Tindakan Sepihak Pemkot Surabaya Tutup THR

DPRD menilai Pemkot Surabaya seharusnya mengkomunikasikan terlebih dahulu terkait penutupan Gedung Pringgondani Taman Hiburan Rakyat (THR). 

DPRD Sesalkan Tindakan Sepihak Pemkot Surabaya Tutup THR
Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji.

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya mengecam tindakan Pemkot Surabaya yang menutup Gedung Pringgondani Taman Hiburan Rakyat (THR). 

Apalagi, tindakan Pemkot Surabaya yang mengambil seperangkat gamelan dari dalam Gedung Pringgondani tanpa pembicaraan.

Baca: Raih Suara Terbanyak, Baktiono Kembali ke DPRD Surabaya

"Jika tidak ada diskusi dan pembicaraan sebelumnya, cara begini tidak bisa dibenarkan. Pemkot Surabaya tak bisa semena-mena dan arogan begini," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Jumat (17/5).

Selama ini, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, Pemkot Surabaya mendapat dukungan anggaran juga dari DPRD. Seharusnya semua dibicarakan baik-baik sebelum kemudian menggembok dan mengangkut gamelan dari THR.

"Senin besok semua harus duduk bersama di DPRD. Kami akan panggil Dinas Pariwisata dan Bappeko untuk mencari solusi terbaik. Sebenarnya mau dikemanakan THR ke depan," tegasnya.

Dengan tetap mengenakan kostum tokoh pewayangan dan Nyi Roro Kidul, para seniman tradisi itu menceritakan situasi terusir dari Gedung Pringgondani THR. 

Seniman menyebut bahwa mereka diusir dari base camp mereka dari tempat berekspresi seni.

Baca: DPRD Surabaya Minta Tidak Ada Diskriminasi Penerapan IMB

Dari tempat pertunjukan yang sudah puluhan tahun digunakan itu, para seniman telah membina dan meregenerasikan ludruk, ketoprak, dan wayang orang.

"Kami diminta pindah di Balai Pemuda katanya THR mau direnovasi. Tidak semudah itu apalagi pilar-pilar lokasi pertunjukkan tidak seperti di THR," kata Titik Subiyakti,  pentolan seni tradisi Surabaya.

Quote