DPRD Siak Ajukan Anggaran Pengadaan Alat Cetak e-KTP

Salah satu alasan pengajuan anggaran ini ialaha memudahkan masyarakat, agar tidak ke Ibu Kota Kabupaten hanya untuk mendapatkan e-KTP.
Jum'at, 26 Oktober 2018 19:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Siak, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Siak, Provinsi Riau ajukan anggaran untuk pengadaan alat cetak e-KTP di dua kecamatan tersebut, sebesar 1,4 miliar pada tahun 2019 nanti.

Salah satu alasan pengajuan anggaran untuk pengadaan alat cetak e-KTP, ialah kondisi wilayah Kabupaten Siak dengan sejumlah wilayah kecamatan memiliki jarak tempuh yang jauh ke ibu kota kabupaten, sehingga masyarakat di kecamatan harus memakan biaya yang mahal untuk mengurus identitas diri.

Baca:Mendagri: Korupsi e-KTP, Kasus Terberat dalam 4 Tahun Jokowi

Kemarin kita sudah sepakati untuk anggaran 2019, agar bagaimana untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan e-KTP. Tentu sentralisasinya tetap di Disdukcapil. Apakah tidak bisa diurus di kecamatan? Jawabannya bisa, karena di Batam, pengurusan e-KTP di setiap kecamatan. Namun karena keterbatasan anggaran biaya, maka kita utamakan dulu mana kecamatan-kecamatan yang padat penduduknya, kita khususkan dulu Kandis dan Perawang, kata Ketua Komisi IV DPRD Siak, Marudut Pakpahan di Siak, Kamis (26/10).

Politisi PDI Perjuangan menilai kelengkapan pelayanan pengurusan e-KTP untuk mempermudah masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten. Sekarang ini sudah sistim online semua.

Baca juga :