Ikuti Kami

Mendagri: Korupsi e-KTP, Kasus Terberat dalam 4 Tahun Jokowi

Akibat kasus e-KTP, sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri harus berurusan dengan hukum. 

Mendagri: Korupsi e-KTP, Kasus Terberat dalam 4 Tahun Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan masalah berat selama 4 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, terutama bagi kementeriannya. 

Baca: Arteria Ajak Demokrat Tuntaskan Kasus e-KTP dari Sumbernya

"Problem berat kami memang di e-KTP. Apapun pemerintah itu setelah banyak kasus hukum di e-KTP," ujar Tjahjo, Senin (22/10). 

Akibat kasus tersebut, sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri harus berurusan dengan hukum. 

Tjaho menceritakan para pejabat Kemendagri tak bisa fokus bekerja. Meski begitu, Ia mengaku bangga dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang tetap berupaya bekerja keras. Ia menyebut Dukcapil telah berhasil membuat 97,6 persen penduduk Indonesia berusia di atas 17 tahun memiliki e-KTP.

"Hari ini kami cukup bangga dengan temen-teman di Dukcapil sudah 97,6 persen masyarakat Indonesia (usia di atas 17 tahun) mempunyai e-KTP," kata dia. 

Saat ini, ucapnya, masih ada sekitar lima jutaan penduduk berusia di atas 17 tahun yang belum melapor ke dinas catatan sipil setempat untuk data e-KTP. 

Baca: Hasto: Tidak Ada Posisi Politik PDIP di e-KTP

Mendagri menduga hal ini terjadi karena penduduk tersebut memiliki KTP ganda sebelumnya. Ia berharap 5 juta penduduk itu pro aktif datang dan melaporkan diri ke dinas catatan sipil setempat sehingga bisa di data untuk e-KTP.  Sebab dengan begitu, maka yang bersangkutan bisa masuk ke dalam daftar pemilih tetap pemilu 2019.

Quote