DPRD Sumbawa Bentuk Pansus Sikapi Berbagai Persoalan Tambang

Abdul Rafiq: Pembentukan pansus sesuai tata tertib harus disampaikan dalam sidang paripurna dan kami tadi sudah memparipurnakan.
Kamis, 24 November 2022 16:37 WIB Jurnalis - Haerandi

Sumbawa, Gesuri.id Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq membenarkan pihaknya telah resmi membentuk Pansus terkait keberadaan usaha pertambangan di Kabupaten Sumbawa, hal itu dalam menyikapi kian hangatnya diskusi di media sosial terkait sejauhmana kontribusi perusahaan-perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Sumbawa sehingga mendorong pihak Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Baca:Banteng Muda Ahmad Amrullah Bantu Sesama yang Kesusahan

Pembentukan pansus itu sesuai tatib (tata tertib) harus disampaikan dalam sidang paripurna dan kami tadi sudah memparipurnakan ada 2 pansus salah satunya pansus pertambangan, tegas Rafiq pasca memimpin Sidang Paripurna, Kamis (17/11).

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa ini menjelaskan, pembentukan pansus dilakukan atas dasar banyaknya persoalan yang berkaitan dengan tambang diterima oleh DPRD melalui hearing di komisi teknis. Sehingga, pihaknya ingin mempertajam pembahasannya dengan membentuk Pansus Tambang. Sejauh ini, dari hasil evaluasi di lembaga DPRD, banyak sekali persoalan yang kami fasilitasi berkaitan dengan masalah tambang. Mulai dari CSR, penerimaaan tenaga kerja, keberadaan yang belum kita pahami secara rinci, perkantorannya, itu bagian yang sering muncul dalam hearing DPRD dan ditangani oleh komisi teknis. Nah dengan adanya pansus ini, kami ingin melakukan penegasan, jelasnya.

Baca juga :