Ikuti Kami

Mandeknya RTRW Kabupaten Jember Sejak 2024 Berdampak Pada Tata Kelola Pupuk

Data LP2B merupakan salah satu pijakan penting dalam penyusunan RTRW.

Mandeknya RTRW Kabupaten Jember Sejak 2024 Berdampak Pada Tata Kelola Pupuk
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Jatim

Jember, Gesuri.id - Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum juga rampung sejak Agustus 2024. 

Mandeknya regulasi yang menjadi pijakan tata ruang dan investasi itu kembali dipertanyakan DPRD Jember dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Minggu (13/9/2026).

Namun, Pj Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut. Ia menilai persoalan RTRW berada di luar konteks rapat karena dirinya hadir sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pertanyaan itu dilontarkan Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD di gedung DPRD Jember. Candra menyoroti belum tuntasnya pembahasan RTRW, terutama karena masih terdapat persoalan data luas dan sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Jember.

Menurut Candra, data LP2B merupakan salah satu pijakan penting dalam penyusunan RTRW. Ketidakakuratan data tersebut berpotensi merembet ke kebijakan pertanian, termasuk distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami meminta agar (LP2B) ini diseriusi betul. Kalau pendataan ini tidak dilakukan dengan baik dan optimal, maka akan berdampak terhadap tata kelola pupuk, termasuk serapan dan salur pupuk. Karena sederhananya, luas baku sawah pasti tidak akan jauh dengan luasan pertanian yang aktif yang menerima pupuk subsidi,” ujar Candra.

Candra juga mengaitkan belum disahkannya RTRW dengan lambannya investasi di Jember. Ia menyebut nilai investasi yang masuk hingga kini baru sekitar Rp800 miliar, sementara target pemerintah daerah mencapai Rp1,5 triliun.

“Kalau RTRW belum selesai, tentu ini menjadi salah satu persoalan yang harus kita lihat,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Peta investasi Jember, kata Candra, juga mengalami perubahan. Sektor properti yang sebelumnya menjadi penyumbang investasi terbesar kini berada di posisi ketiga. Posisinya digeser usaha pengolahan kayu.

Candra menduga ketidakpastian tata ruang ikut membuat pelaku usaha menahan investasi. Tanpa kepastian mengenai peruntukan ruang, investor akan menghadapi risiko dalam menentukan lokasi dan jenis kegiatan usahanya.

Persoalan itu kemudian berhadapan dengan batas kewenangan dalam rapat perubahan APBD. Ketika diminta menjelaskan perkembangan RTRW, Fauzi menolak memberikan jawaban. “Tidak semua pertanyaan butuh jawaban, karena out of context,” katanya.

Menurut Fauzi, rapat tersebut merupakan forum pembahasan anggaran, bukan pembahasan kebijakan tata ruang. “Tim Anggaran hanya menyiapkan dan melaksanakan kebijakan bupati tentang anggaran. Kalau public policy, silakan diskusi komisi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar dia.

Quote