Jakarta, Gesuri.id - I Ketut Sawitra, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa dari fraksi PDI Perjuangan menyoroti belum jelasnya batas administratif sejumlah perumahan.
Ia mencontohkan satu di antaranya adalah Perumahan BTN Baiti Jannati yang masih berada dalam status abu-abu secara administratif.
Menurutnya, penegasan batas desa atau kelurahan dinilai penting untuk memastikan kejelasan pelayanan publik, identitas kewilayahan, serta pendataan kependudukan.
Penetapan batas wilayah adalah fondasi administrasi pemerintahan yang tidak boleh dikesampingkan, ujar I Ketut Sawitra, dalam rapat lintas komisi DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (22/7), di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumbawa.
Diketahui, DPRD Kabupaten Sumbawa dorong pemerintah daerah segera fasilitasi pembangunan fasilitas sosial dan umum, khususnya pendidikan dan lahan pemakaman di kawasan perumahan atau BTN.