Surabay, Gesuri.id Kasus kematian tragis Z (10), anak penyandang Down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Surabaya, memantik perhatian serius dari kalangan legislatif.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Z meninggal dunia pada Sabtu (12/9/2026) lalu. Kematian bocah berkebutuhan khusus ini diduga kuat akibat tindakan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.
Berdasarkan kesaksian ayah korban, SAW (53), korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas kursi rodanya dengan wajah membiru serta tali sepatu yang terikat kencang di leher. Tak hanya itu, dari informasi penyidik kepolisian yang diterima keluarga, korban juga diduga dijejali sabun colek dan ditaburi daun lamtoro sebelum mengembuskan napas terakhir.
Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak