DPRD Surabaya Duga Ada Pengerjaan Reklamasi Ilegal 

Dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab di kawasan Pantai Ria Kenjeran.
Rabu, 30 Oktober 2019 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Jawa Timur, menyoroti adanya dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab di kawasan Pantai Ria Kenjeran.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muhlas Nim, di Surabaya, Rabu (30/10), membenarkan bahwa ada warga yang sudah tertipu hingga ratusan juta rupiah lantaran membeli tanah untuk reklamasi di kawasan pesisir Pantai Kenjeran.

Baca:Koster Ingatkan Edhy Prabowo TolakReklamasiBenoa

Kami meminta warga yang sudah terlanjur membeli dan dirugikan untuk segera membuat pengaduan ke DPRD Surabaya, katanya.

Baca juga :