Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Puan Maharani: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses Hukum Sampai Tuntas

Puan: Ya pastinya nanti semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut.
Rabu, 01 Juli 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha yang berujung pada kematiannya diusut secara tuntas. Puan menegaskan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum, di samping mekanisme internal yang dimiliki masing-masing partai politik.

Ya pastinya nanti semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut. Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas, ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa dugaan perundungan maupun intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak boleh terulang kembali. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga terang benderang demi memberikan keadilan bagi semua pihak.

Bahwa ada terjadi perundungan ya itu kan, ya jangan sampai terulang lagi, itu harus diselidiki, kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya, ujar Puan.

Kasus ini mencuat setelah Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menyatakan akan memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dokter Icha. Ketiganya adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Robertus Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

Baca juga :