Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Ince Angi, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Ia juga mengapresiasi dedikasi almarhumah yang selama ini mengabdikan diri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten TTU.
“Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah dr. Icha Pakaenoni. Duka ini tidak hanya dirasakan oleh Keluarga, sahabat seprofesi melainkan seluruh masyarakat TTU,” ungkapnya, dikutip Kamis (2/7/2026).
Ince menjelaskan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Utara telah mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara kader partai yang diduga terlibat dalam peristiwa intimidasi terhadap dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum agar dapat mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu sehingga seluruh fakta dapat terungkap serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Ia menegaskan, apabila terdapat kader PDI Perjuangan yang terbukti terlibat dalam tindakan intimidasi tersebut, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum dan ketentuan organisasi.
“Apabila terbukti bersalah berdasarkan proses hukum yang berlaku, partai tidak akan memberikan perlindungan dan mendukung pemberian sanksi sesuai aturan partai maupun ketentuan AD/ART Partai,” terangnya.
Selain mendorong proses hukum, Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh tahapan pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Terkait dugaan pelanggaran kode etik, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPRD TTU untuk memproses sesuai aturan.
“Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran kode etik, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Yang paling penting adalah kita menghormati proses, menjaga keadilan, dan memastikan kebenaran dapat terungkap,” tegas Ince.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menilai peristiwa meninggalnya dr. Icha juga harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten TTU. Menurut Ince, perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam pembenahan layanan kesehatan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk mengawal proses hukum secara bersama-sama dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“berdiri di pihak kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Tidak seorang pun boleh menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat, termasuk terhadap tenaga kesehatan yang mengabdikan dirinya bagi pelayanan publik,” pungkasnya.

















































































