Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, memastikan material yang digunakan dalam proyek pengaman Pantai Mandiri Sejati di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan setelah ia meninjau langsung proyek yang sempat viral di media sosial karena diduga menggunakan pasir laut sebagai material konstruksi.
Kami dapat informasi viral soal dugaan pasir laut. Makanya kami turun langsung bersama Pemda, pengawas dan kontraktor. Setelah cek di lapangan, pasirnya didatangkan dari Liwa, Lampung Barat. Sesuai spek, kata Mukhlis.
Peninjauan dilakukan pada Kamis (6/8/2026) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, Dinas Pekerjaan Umum, konsultan pengawas, serta pihak kontraktor. Proyek senilai Rp17,6 miliar tersebut dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung.
Mukhlis mengapresiasi kepedulian masyarakat dan insan pers dalam mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar setiap dugaan penyimpangan didasarkan pada pembuktian yang objektif.