Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, memastikan material yang digunakan dalam proyek pengaman Pantai Mandiri Sejati di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan setelah ia meninjau langsung proyek yang sempat viral di media sosial karena diduga menggunakan pasir laut sebagai material konstruksi.
“Kami dapat informasi viral soal dugaan pasir laut. Makanya kami turun langsung bersama Pemda, pengawas dan kontraktor. Setelah cek di lapangan, pasirnya didatangkan dari Liwa, Lampung Barat. Sesuai spek,” kata Mukhlis.
Peninjauan dilakukan pada Kamis (6/8/2026) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, Dinas Pekerjaan Umum, konsultan pengawas, serta pihak kontraktor. Proyek senilai Rp17,6 miliar tersebut dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung.
Mukhlis mengapresiasi kepedulian masyarakat dan insan pers dalam mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar setiap dugaan penyimpangan didasarkan pada pembuktian yang objektif.
“Kalau ada dugaan penyimpangan, uji di laboratorium. Jangan cuma lihat foto lalu menyimpulkan. Kalau terbukti tidak sesuai, kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan bahwa pembangunan pengaman pantai tersebut merupakan hasil perjuangan panjang. Awalnya pemerintah daerah mengusulkan pembangunan sepanjang 450 meter, namun karena kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, realisasinya pada tahap pertama hanya sepanjang 150 meter.
Meski demikian, Mukhlis berharap pembangunan tahap awal ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk kembali mengalokasikan anggaran lanjutan. Menurutnya, abrasi yang terus terjadi di Pantai Mandiri Sejati mengancam kawasan permukiman warga serta Jalan Lintas Barat yang menjadi akses penting di wilayah tersebut.
Sementara itu, Pelaksana PT Bumi Palapa Perkasa Cabang Bandar Lampung, M. Heru Saputra, memastikan seluruh material yang digunakan dalam proyek telah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
”Pasir kami datangkan dari Liwa, bukan pasir laut. Progres saat ini sudah 15 persen. Target selesai Desember 2026,” pungkasnya.

















































































