Dugaan Praktik Curang Retribusi Wisata, Endah Subekti Nonaktifkan Seluruh Pamong Kemadang di TPR

Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan tetap berjalan sekaligus menutup celah penyimpangan.
Kamis, 30 Juli 2026 12:30 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menonaktifkan seluruh pamong Kalurahan Kemadang yang selama ini bertugas sebagai petugas jaga di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Kemadang menyusul munculnya dugaan praktik kecurangan dalam pengelolaan retribusi wisata. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggantikan petugas lama agar pelayanan tetap berjalan dan pengawasan semakin optimal.

Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan tetap berjalan sekaligus menutup celah penyimpangan, Pemkab Gunungkidul menyiapkan sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggantikan petugas lama. Para ASN tersebut akan difokuskan bertugas pada shift malam di pos-pos TPR wisata. ujar Endah, Senin (27/7/2026).

Penonaktifan dilakukan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi wisata yang menyeret sejumlah pamong Kalurahan Kemadang dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.

Menurut Endah, penempatan ASN dilakukan karena dugaan penyimpangan justru memanfaatkan sistem pembayaran, termasuk transaksi non tunai (cashless), yang sebelumnya diterapkan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.

Seluruh petugas lama kami nonaktifkan terlebih dahulu. Sebagai pengganti, kami menugaskan 22 ASN untuk menjaga TPR, khususnya pada shift malam, agar pengawasan lebih optimal dan tidak ada lagi celah penyimpangan. terangnya.

Baca juga :