Dugaan Ujaran Kebencian, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Banten

Pernyataan tersebut menuai kontroversi, bahkan pendukung Jokowi tidak segan melaporkannya ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian.
Kamis, 03 Agustus 2023 12:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Serang, Gesuri.id Sekretaris DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Provinsi Banten Dimas Pradipta melaporkan RG ke Subdit 5 Siber Diskrimsus Polda Banten menyusul beredarnya video yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung (RG) yang mengeluarkan kata Bajingan untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo viral di media sosial.

Baca;REPDEM Seluruh Indonesia Minta Polri Usut dan Tangkap Rocky Gerung

Pernyataan tersebut menuai kontroversi, bahkan pendukung Jokowi tidak segan melaporkannya ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian.

Hari ini DPD Repdem Provinsi Banten telah melaporkan, laporan terhadap saudara RG ke Polda Banten terkait penistaan terhadap Presiden, ucapnya, Rabu (2/8).

Kami diterima baik oleh Dirkrimsus Bidang Siber, kemudian kami diterima dan akan ditindak lanjuti oleh siber Polda Banten, tambahnya.

Baca juga :