Dwi Rianto Tekankan Perlunya Aturan Khusus untuk Permudah Layanan ODGJ

Penanganan ODGJ memang memerlukan perlakuan berbeda. “Untuk pasien ODGJ, tidak semua prosedur bisa disamakan dengan pasien umum.
Selasa, 18 November 2025 08:32 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Ngawi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Ngawi merespons berbagai kendala yang dihadapi relawan dan petugas puskesmas dalam menangani pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko yang juga politisi PDI Perjuangan menegaskan perlunya perlakuan dan penanganan khusus agar layanan kesehatan bagi ODGJ lebih efektif.

Kendala di lapangan antara lain kewajiban fingerprint dalam pengambilan obat. Prosedur ini dinilai menyulitkan karena mayoritas pasien ODGJ peserta BPJS tidak selalu dalam kondisi stabil untuk hadir langsung ke fasilitas kesehatan.

Menurut Dwi Rianto, penanganan ODGJ memang memerlukan perlakuan berbeda. Untuk pasien ODGJ, tidak semua prosedur bisa disamakan dengan pasien umum. Harus ada treatment khusus agar mereka tetap bisa mendapatkan layanan secara manusiawi, ujarnya, Senin (17/11).

Ia menilai program Posyandu ODGJ penting, tetapi membutuhkan skema pengecualian yang lebih jelas, termasuk kelonggaran pengambilan obat. Kalau pasien tidak bisa hadir, seharusnya obat tetap bisa diambil oleh pendamping. Jangan sampai aturan administratif justru menghambat, tambahnya.

Untuk itu, Pemkab Ngawi mendorong diterbitkannya regulasi khusus yang mempermudah akses pasien ODGJ. Dwi Rianto menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk merumuskan kebijakan tersebut agar segera diterapkan.

Baca juga :