Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menegaskan, reformasi menyeluruh perlu segera dilakukan, terutama dalam penunjukan jajaran direksi BUMD. Hal itu imbas kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium oleh PT Food Station Tjipinang Jaya.
Kita tidak bisa hanya bicara pergantian direksi. Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Penunjukan direksi harus didasarkan pada rekam jejak integritas, bukan semata pertimbangan politis atau administratif, kata Rio di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Rio menegaskan, BUMD bukan sekadar entitas bisnis milik daerah, melainkan perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani kebutuhan publik, terutama untuk komoditas strategis seperti pangan.
Ketika distribusi pangan dikotori oleh praktik manipulatif, yang terancam bukan hanya kualitas produk, tapi juga kepercayaan publik, ucapnya.
Menurutnya, Pemprov DKI sebagai pemegang saham penuh memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh BUMD dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ia juga mendorong dilakukannya audit internal menyeluruh terhadap Food Station.