Karawang, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai belum semua perusahaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerapkan struktur dan skala upah (SSU).
Padahal, menurutnya, SSU merupakan kewajiban bagi para pengusaha dan merupakan hal yang penting menyangkut kesejahteraan pekerja.
Demikian disampaikan usai pertemuan dengan Bupati Karawang, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, jajaran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karawang, Dewan Pengupahan Jabar dan Karawang, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar dan Karawang, APINDO, KADIN, SPSI, KSPI, KSPSI Jabar dan Karawang, di Kantor Bupati Karawang, Jabar, baru-baru ini.
Baca:UMK Karawang,Edy: Harus Patuhi UU Cipta Kerja!