Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, bahwa tak benar jika nasib tenaga kesehatan (nakes) tak lagi terjamin dalam RUU Kesehatan.
Komisi IX DPR justru sangat memerhatikan kesejahteraan dan perlindungan hukum para nakes.
Menurutnya, kepentingan seluruh stakeholder, baik masyarakat yang dilayani maupun yang melayani, termasuk organisasi profesi telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Rumusan RUU Kesehatan ini tentunya lebih diarahkan pada kepentingan kesehatan masyarakat yang dilayani dan perlindungan pada nakes yang melayani, tegas Edy, Senin (2/7).