Jakarta, Gesuri.id - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari program penerima bantuan iuran (PBI) kerap berganti karena pemerintah melakukan cleansing data.
Mereka yang dianggap tidak miskin atau sudah meninggal dunia akan digantikan dengan penerima manfaat lainnya.
Sayangnya, sering ditemukan kasus peserta yang sebelumnya termasuk PBI tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan karena sudah tidak dijamin. Sehingga mereka kelabakan, padahal membutuhkan layanan kesehatan segera.