Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Kemenaker mencatat per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, sebanyak 1.461 kasus THR masih dalam proses penanganan.
Sementara 173 kasus telah dinyatakan selesai. Hingga kini, pihak pengawas telah menerbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I, dan 4 rekomendasi atas pelanggaran THR.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Edy menilai kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.