Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti polemik surat perjanjian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora.
Ia menyatakan akan melakukan klarifikasi langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sejumlah perjanjian yang dianggap memberatkan pihak sekolah.
Ya kita akan klarifikasi dengan BGN ya. Menurut saya kalau ada sistem pengawasan baik, dan transparan, akuntabel, tujuannya untuk memperbaiki sistem di dapur harus kita informasikan, kata Edy usai menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (21/9).
Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Sebelumnya, DPRD Blora telah memanggil Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blora untuk meminta penjelasan atas isi perjanjian antara SPPG dan sejumlah sekolah. Bahkan, DPRD meminta agar perjanjian tersebut dicabut karena dinilai mengandung sejumlah poin bermasalah.