Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menanggapi penonaktifan tiga belas juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam karena PBI diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Menurutnya, jika jutaan orang yang seharusnya berhak menerima bantuan justru dinonaktifkan. Maka hal itu menunjukkan adanya kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya.
Kalau ada tiga belas juta orang yang harusnya menerima PBI itu orang miskin. Tapi tidak masuk berarti negara gagal melaksanakan kewajiban terhadap tiga belas juta orang itu, katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Selasa, 10 Februari 2026.