Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja miskin diambil dari pemanfaatan hasil investasi dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Edy, langkah tersebut merupakan solusi konkret untuk memastikan pekerja miskin tetap mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus menanggung iuran sendiri.
Kalau dihitung sederhana, potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun, kata dia di Jakarta, Jumat (10/4).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan pada saat ini mencapai sekitar Rp920 triliun dengan 70 persen ditempatkan pada instrumen obligasi dan asumsi imbal hasil rata-rata 6 persen per tahun.