Eko Suwanto Desak PPATK Batalkan Kebijakan Pemblokiran Rekening yang Tidak Aktif

Desakan ini disampaikan menyusul sejumlah aduan dari masyarakat yang mengalami kesulitan akibat rekening mereka diblokir.
Jum'at, 08 Agustus 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membatalkan kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif (dormant) selama tiga bulan.

Desakan ini disampaikan menyusul sejumlah aduan dari masyarakat yang mengalami kesulitan akibat rekening mereka diblokir, termasuk untuk keperluan penting seperti biaya kesehatan dan pendidikan anak.

Ini tentunya sangat merugikan masyarakat. Kebijakan blokir sebaiknya hentikan saja, jangan melampaui kewenangan. Kepada PPATK batalkan kebijakan blokir 3 bulan rekening tak aktif, kata Eko Suwanto, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah mahasiswa di Yogyakarta yang terhambat melakukan proses registrasi karena rekening yang biasa digunakan untuk membayar SPP diblokir akibat tidak aktif lebih dari tiga bulan.

Kan ada yang memang hanya untuk bayar SPP saja sehingga pasif lebih 3 bulan, dan ikut terblokir sementara menjadi repot harus mengurus dan menunda waktu transaksi karena menunggu rekening dibuka, jelasnya.

Baca juga :