Eko Suwanto Sebut Pilkada Lewat DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat, Bagaimana Penjelasannya?

Hilangkan Hak Konstitusional Warga Negara, Eko Suwanto Suarakan Aspirasi Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD
Selasa, 06 Januari 2026 07:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wacana pemerintah terkait dinamika politik pemilihan umum rancangan model pemilihan kepala daerah dengan skema pemilihan di DPRD dipandang mencederai hak konstitusi rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY merespon usulan pemerintah mengganti model rekruitmen kepala daerah, Gubernur Bupati dan Walikota tidak secara langsung dalam pemilihan kepala daerah.

Hak konstitusional warga negara memilih pemimpin di daerah dijamin Konstitusi. Ide gagasan pemerintah ubah mekanisme pemilihan kepala daerah di DPRD itu kemunduran berdemokrasi. Prinsip penghormatan terhadap hak konstitusi warga negara diabaikan. Kalau digeser ke DPRD mencederai hatinya rakyat, kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (6/1).

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Baca juga :