Yogyakarta, Gesuri.id - Politisi muda PDI Perjuangan, Eko Suwanto menyatakan momen bersatunya Yogyakarta menjadi bagian NKRI adalah bagian sejarah perjalanan kebangsaan.
Tepat pada 5 September 1945, melalui dekrit kerajaan yang disebut Amanat 5 September 1945, Yogyakarta resmi masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejarah mencatat, pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia, Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengucapkan selamat kepada Soekarno dan Hatta atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Baca:Eko SuwantoLantik Srikandi Satgas PDI Perjuangan