Eksploitasi ABK KM Maulana 23, Yulius Setiarto Desak Polri Bongkar Seluruh Rantai yang Terlibat

“Ini adalah dugaan kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan martabat pekerja."
Rabu, 07 Oktober 2026 14:02 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto meminta dugaan penyiksaan dan eksploitasi terhadap empat anak buah kapal (ABK) kapal penangkap cumi KM Maulana 23 diusut secara menyeluruh.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak cukup hanya menjerat pelaku kekerasan di lapangan, tetapi harus membongkar seluruh rantai yang diduga terlibat dalam praktik eksploitasi terhadap para ABK.

Ini adalah dugaan kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan martabat pekerja. Negara tidak boleh berhenti pada orang yang melakukan penyiksaan di lapangan saja. Seluruh rantai mulai dari mereka yang merekrut, mengatur, memerintahkan, membiarkan, menikmati hasil, atau memperoleh keuntungan dari praktik eksploitasi ini harus diusut menyeluruh secara tuntas dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, kata Yulius, Rabu (7/10/2026).

Yulius mengatakan, berdasarkan pemberitaan dan keterangan pemerintah, para ABK disebut direkrut dengan janji bagi hasil hingga Rp10 juta untuk pelayaran selama empat bulan serta uang muka atau kasbon sekitar Rp5 juta. Namun, dalam praktiknya, para korban disebut hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu di awal dan Rp500 ribu setelah pelayaran.

Selain persoalan pembayaran, para ABK juga diduga dipaksa bekerja sekitar 12 jam sehari dengan target tangkapan sedikitnya 2 kilogram cumi-cumi per malam. Kekerasan disebut terjadi ketika target tersebut tidak terpenuhi.

Baca juga :