Jakarta, Gesuri.id - Konsultan dan Perencana KeuanganElvi DianaCFP menanggapi temuanOtoritas Jasa Keuangan(OJK) mengenai adanya praktik keuntungan tidak sah (illegal gain) dariinsider tradingdalam perkembangan kasus manipulasi sahamPT Berkah Beton Sadaya Tbk.
OJK sebelumnya mengungkap adanya skema manipulasi harga yang memungkinkan segelintir orang memperoleh keuntungan saham secara tidak sah melalui transaksi yang memanfaatkan informasi internal serta pengaturan pergerakan harga saham.
Menurut Elvi, upaya pembongkaran praktik tersebut sebenarnya telah mulai dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) dibawah kepemimpinan Mahendra Siregar. Namun, ia menilai proses penindakan terhadap praktikillegal gainitu belum dilakukan secara tuntas, karena dukungan pemerintah masih lemah dan belum agresif seperti saat ini.
Sebetulnya OJK di bawah kepemimpinan Pak Mahendra sudah berupaya membongkar praktikillegal gainini. Tetapi upaya tersebut belum sepenuhnya tuntas karena dukungan pemerintah belum agresif seperti saat ini, kedepannya diharapkan juga Komisi XI DPR melakukan pengawasan intensif terhadap ADK OJK pasar modal dalam mengelola Bursa Efek Indonesia , ujar Elvi dalam keterangannya kepada media, Senin (9/3/2026).
Menurut Elvi, sejak masa kepemimpinan Mahendra, OJK telah melakukan perbaikan tata kelola, transparansi dan integritas.