Elvi Diana Minta OJK Mitigasi Risiko Kredit Macet Industri Pinjaman Daring

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko di industri pinjaman daring tidak boleh ditunda.
Rabu, 05 Agustus 2026 22:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Konsultan dan Perencana Keuangan yang juga ​Anggota Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memperkuat langkah mitigasi terhadap meningkatnya risiko kredit macet atau 90 Days Past Due (TWP90) pada industri pinjaman daring (pindar).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul data OJK yang menunjukkan secara agregat tingkat TWP90 industri pindar hingga Mei 2026 masih berada di atas ambang batas 4 persen. Menurut catatan OJK, terdapat 18 penyelenggara pinjaman daring yang memiliki tingkat TWP90 di atas 5 persen.

Elvi Diana menyatakan kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko di industri pinjaman daring tidak boleh ditunda.

Data tersebut menunjukkan perlunya langkah mitigasi yang lebih kuat dari OJK agar risiko kredit macet tidak semakin membesar dan berdampak terhadap stabilitas industri pembiayaan digital maupun perlindungan konsumen, ujar Elvi Diana, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai OJK perlu memastikan seluruh penyelenggara pinjaman daring menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) secara konsisten dalam setiap tahapan penyaluran pembiayaan.

Baca juga :