Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Elvi Diana, menyoroti kejanggalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jamkrida Babel pada 12 November 2025 yang hanya mengganti Komisaris Independen dan komisaris utama, tanpa menyentuh jajaran direksi yang dinilai menjadi sumber persoalan tata kelola perusahaan.
Kritik keras ini disampaikan Elvi menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap operasional Jamkrida pada 37 November 2025.
Elvi menegaskan akar masalah Jamkrida justru berada di level direksi, bukan pada komisaris. Ia menyebut seluruh transaksi dan keputusan operasional berada di tangan Direktur Utama dan Direktur Penjaminan, sehingga pergantian komisaris tidak menjawab persoalan utama.
Jamkrida sedang tidak baik-baik saja. Temuan BPK menunjukkan masalah tata kelola ada di direksi. Kalau komisaris diganti tapi direksi dibiarkan, itu artinya menutup mata terhadap akar masalah, ujar Sekretaris Komisi II DPRD Babel tersebut, Jumat (21/11).
Menurut Elvi, Komisaris Independen tidak terlibat dalam transaksi operasional sehingga tidak tepat dijadikan pihak yang dipersalahkan. Ia juga mengritik sikap Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang kabarnya menolak pergantian direksi, sementara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah justru mendesak agar Direktur Utama ikut diganti.