Ikuti Kami

Elvi Diana Soroti Kejanggalan RUPSLB Jamkrida: Jangan Hanya Komisaris yang Diganti, Direksi Juga

Elvi: Kalau komisaris diganti tapi direksi dibiarkan, itu artinya menutup mata terhadap akar masalah.

Elvi Diana Soroti Kejanggalan RUPSLB Jamkrida: Jangan Hanya Komisaris yang Diganti, Direksi Juga
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Elvi Diana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Elvi Diana, menyoroti kejanggalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jamkrida Babel pada 12 November 2025 yang hanya mengganti Komisaris Independen dan komisaris utama, tanpa menyentuh jajaran direksi yang dinilai menjadi sumber persoalan tata kelola perusahaan.

Kritik keras ini disampaikan Elvi menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap operasional Jamkrida pada 3–7 November 2025.

Elvi menegaskan akar masalah Jamkrida justru berada di level direksi, bukan pada komisaris. Ia menyebut seluruh transaksi dan keputusan operasional berada di tangan Direktur Utama dan Direktur Penjaminan, sehingga pergantian komisaris tidak menjawab persoalan utama.

“Jamkrida sedang tidak baik-baik saja. Temuan BPK menunjukkan masalah tata kelola ada di direksi. Kalau komisaris diganti tapi direksi dibiarkan, itu artinya menutup mata terhadap akar masalah,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Babel tersebut, Jumat (21/11).

Menurut Elvi, Komisaris Independen tidak terlibat dalam transaksi operasional sehingga tidak tepat dijadikan pihak yang dipersalahkan. Ia juga mengritik sikap Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang kabarnya menolak pergantian direksi, sementara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah justru mendesak agar Direktur Utama ikut diganti.

Perbedaan sikap ini menyebabkan RUPSLB ditunda, dengan batas waktu maksimal pelaksanaan ulang 21 hari sejak rapat sebelumnya.

Elvi juga mempertanyakan kehadiran Kepala Bappeda sebagai pimpinan rapat yang mewakili PSP. Menurutnya, secara struktur jabatan itu tidak tepat untuk menangani agenda korporasi BUMD.

“Walaupun membawa surat kuasa gubernur, secara kapasitas tidak tepat. Harusnya Sekda atau Kepala Biro Ekbang yang memimpin karena memahami detail kebijakan korporasi,” kritiknya.

Komisi II DPRD Babel telah merekomendasikan pergantian direksi sebagai langkah pembenahan Jamkrida, dan rekomendasi ini disebut sudah disetujui Kepala Ekbang. Namun RUPSLB justru hanya fokus mengganti Komisaris Independen.

“Kalau hanya komisaris yang diganti, tidak ada yang selesai. Temuan BPK dan ketidaksesuaian aturan OJK itu terjadi di level manajemen di bawah Dirut dan Direktur Penjaminan. Itu yang harus diperbaiki segera,” tegas Elvi.

Ia menambahkan, laporan onsite OJK pusat juga mengungkap banyak penyimpangan aturan selama periode audit tersebut. Karena itu, menurutnya kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan memastikan Jamkrida kembali sehat, profesional, dan kredibel sebagai BUMD penjaminan.

“Jamkrida ini milik masyarakat Babel. Kalau dikelola tidak profesional, dampaknya luas. Kami ingin perusahaan ini dibersihkan dan dibenahi agar kembali memberi manfaat maksimal untuk masyarakat,” tutupnya.

Quote