Empat Arahan Insentif Petani & Nelayan Saat Pandemi Covid

Presiden menyampaikan ada beberapa skema besar program yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan.
Kamis, 28 Mei 2020 15:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai insentif bagi petani dan nelayan dalam rangka menjaga ketersediaan bahan pokok melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/5).

Baca:Jika Pilkada Desember 2020 Beresiko dan Cederai Kualitas

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan ada beberapa skema besar program yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini, sebagai berikut:

Pertama, melalui program jaring pengaman sosial.

Pastikan 2,7 (juta) petani dan buruh tani miskin dan 1 juta nelayan dan petambak harus masuk dalam program bantuan sosial yang kita adakan, baik itu berupa PKH, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Paket Sembako dan program gratis/subsidi listrik, ujar Presiden Jokowi.

Baca juga :