Empat Arahan Presiden Soal Protokol Tatanan Normal Baru

Pertama, sudah dimulai gelar pasukan, aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan.
Rabu, 27 Mei 2020 15:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui Video Teleconference mengenai Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, Rabu (27/5). 

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan arahan terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19, sebagai berikut:

Baca: Presiden Jokowi Siap Kerahkan Aparat untuk Disiplinkan Warga

Pertama, Selasa (26/5) kemarin, sudah dimulai gelar pasukan, aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan, ke titik-titik keramaian di 4 provinsi serta 25 kabupaten dan kota.

Hal itu dilakukan, lanjut Presiden, dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan dilihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan, utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt.

Baca juga :