Surabaya, Gesuri.id Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keselamatan warga dengan memperketat izin penggunaan badan jalan untuk acara hajatan. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat akibat penutupan jalan umum untuk kegiatan pribadi seperti pernikahan.
Eri mengatakan, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya guna menetapkan standar baku dalam pemberian izin penutupan jalan. Langkah ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat yang menggelar acara dan hak publik dalam menggunakan fasilitas umum.
Jalan raya adalah milik bersama. Penggunaannya harus melalui izin yang tepat agar tidak mengganggu fungsi jalan dan keselamatan warga, ujar Eri, Minggu (19/10/2025).
Ia menambahkan, penutupan jalan tanpa pengaturan yang jelas berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama ketika menghambat akses kendaraan darurat.
Kita pernah mengalami situasi di mana ambulans dan mobil pemadam kebakaran tidak bisa lewat karena jalan tertutup tenda. Akibatnya ada pasien terlambat ditangani. Ini pelajaran berharga bagi kita semua, ucapnya.