Ikuti Kami

Eri Cahyadi Atensi Ketertiban Kota: Izin Tenda Hajatan di Jalan Akan Diperketat

Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya guna menetapkan standar baku dalam pemberian izin penutupan jalan.

Eri Cahyadi Atensi Ketertiban Kota: Izin Tenda Hajatan di Jalan Akan Diperketat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi - Foto; Istimewa

Surabaya, Gesuri.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keselamatan warga dengan memperketat izin penggunaan badan jalan untuk acara hajatan. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat akibat penutupan jalan umum untuk kegiatan pribadi seperti pernikahan.

Eri mengatakan, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya guna menetapkan standar baku dalam pemberian izin penutupan jalan. Langkah ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat yang menggelar acara dan hak publik dalam menggunakan fasilitas umum.

“Jalan raya adalah milik bersama. Penggunaannya harus melalui izin yang tepat agar tidak mengganggu fungsi jalan dan keselamatan warga,” ujar Eri, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, penutupan jalan tanpa pengaturan yang jelas berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama ketika menghambat akses kendaraan darurat.

“Kita pernah mengalami situasi di mana ambulans dan mobil pemadam kebakaran tidak bisa lewat karena jalan tertutup tenda. Akibatnya ada pasien terlambat ditangani. Ini pelajaran berharga bagi kita semua,” ucapnya.

Sebagai langkah konkret, Eri memastikan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes dan Kasatlantas Surabaya agar setiap izin yang dikeluarkan Polsek mencakup ketentuan teknis yang ketat.

“Setiap izin harus memuat batasan lebar tenda, lokasi jalur utama, serta jam pelaksanaan. Jangan sampai tenda mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” tegasnya.

Lebih jauh, Pemkot Surabaya juga menyiapkan solusi jangka panjang dengan memperbanyak gedung serbaguna dan ruang publik di tiap wilayah. Tujuannya agar warga memiliki alternatif tempat untuk hajatan tanpa harus menggunakan jalan raya.

“Kami terus membangun gedung serbaguna di berbagai titik agar masyarakat punya pilihan tempat yang layak, aman, dan tertib,” pungkas Eri.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam menciptakan kota yang tertata, ramah masyarakat, dan tetap menjunjung tinggi kepentingan bersama di ruang publik.

Quote