Eri Irawan Pastikan Komisi C DPRD Surabaya Agendakan Rapat Bahas Proyek Jembatan di Keputih

Rapat di Komisi C juga akan membahas harapan warga untuk mempertahankan one gate system di perumahan.
Senin, 05 Januari 2026 17:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya mengagendakan rapat membahas polemik pembangunan jembatan di kawasan Sukolilo Dian Regency 1, Kelurahan Keputih, Surabaya, pada Selasa (6/1/2026).

Ketua Komisi C Eri Irawan mengatakan, rapat tersebut mengundang semua stakeholder. Mulai dari warga terdampak pembangunan jembatan, perusahaan perumahan, Lurah Keputih, Camat Sukolilo, hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) Kota Surabaya.

Baca:Ganjar-Risma Pimpin Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana

Selasa kita akan kumpulkan semua stakeholder. Ada dinas, kemudian ada tiga perumahannya, kita akan cari solusi bersama, ungkap Eri Irawan, Senin (5/1/2026).

Persoalan tersebut mencuat setelah warga Perumahan Sukolilo Dian Regency 1 menyatakan keberatan atas rencana penyatuan akses jalan utama mereka dengan perumahan baru melalui pembangunan jembatan di Jalan Bahagia I Keputih.

Baca juga :