Eri Siapkan Pengurusan IMB Tak Perlu Proses Pengukuran

Eri ingin peta milik BPN segera terkoneksi dengan peta milik Pemkot Surabaya.
Jum'at, 03 September 2021 23:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, nantinya tidak perlu lagi melakukan proses pengukuran.

Eri mengatakan jika semua tanah di Surabaya sudah diukur dan masuk dalam peta, maka hal itu akan memudahkan proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perizinan IMB. Selain itu, ia ingin peta milik BPN segera terkoneksi dengan peta milik Pemkot Surabaya.

Kalau sudah terkoneksi, nanti pengurusan IMB itu tidak perlu lagi melakukan proses pengukuran. Akhirnya, proses izinnya bisa segera terselesaikan, ujarnya.

Baca:EriPastikan Kota Surabaya Sudah Masuk Zona Kuning

Baca juga :