Erwin Singajuru Apresiasi Langkah Polri Setop Kasus Rizieq

Dengan dikeluarkan SP3 tersebut, Erwin ingin agar Rizieq tetap menjadi pendakwah saja, tanpa terseret kekuatan politik.
Minggu, 17 Juni 2018 23:54 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Erwin Moeslimin Singajuru, menilai keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, melalui institusinya yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat asusila Habib Rizieq Shihab sebagai upaya menyetop kegaduhan politik.

Saya kira Pak Kapolri sangat paham bahwa SP3 tindakan hukum yang benar, sekaligus sebagai langkah tepat untuk menghentikan proyek kegaduhan politik yang mungkin saja diinginkan oleh kelompok tertentu dengan menunggang kasus ini, kata Erwin, Minggu (17/6).

Erwin sendiri tak ingin berspekulasi soal siapa kelompok yang menunggangi kegaduhan perihal kasus Rizieq. Yang jelas dijelaskan Erwin, kekuatan kelompok itu bermaksud memanfaatkan pengaruh Rizieq untuk kepentingan politik. Oleh karena itu Kapolri berupaya menghadang kekuatan yang sedang mencoba merangkul Rizieq.

Keputusan SP3 insya Allah akan menghentikan tarikan kuat terhadap Habib Rizieq Shihab untuk menjadi bagian kelompok politik tertentu, dan memproteksi agar ia tetap bermain di habitatnya dalam masalah menjaga aqidah dan resistensi kemaksiatan, dan biarlah Habib Rizieq Shihab menjadi aktor di situ karena itu memang habitatnya, jelasnya.

Kemudian dengan dikeluarkan SP3 tersebut, Erwin ingin agar Rizieq tetap menjadi pendakwah saja, tanpa terseret kekuatan politik. Dia bersangka baik bahwa Rizieq memang bakal selalu teguh pada posisinya.

Baca juga :