Eva Usul jangan ada Organisasi Tunggal Konsultan Pajak

Menurut Eva yang juga Anggota Komisi Keuangan DPR RI, ia meminta sebaiknya dibuka ruang dan biarkan berbagai organisasi konsultan yang ada
Rabu, 11 Juli 2018 23:49 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Rancangan Undang-Undang tentang Konsultasi Pajak yang saat ini sedang digodok di DPR bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara agar semakin banyak sumber yang bisa digunakan pemerintah untuk membangun bangsa.

Masyarakat sangat membutuhkan jasa konsultan pajak karena penanganan persoalan perpajakan merupakan hal yang penting.

Untuk itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari berharap organisasi konsultan pajak di Indonesia harus jelas benchmark-nya dari negara mana?

Saya harap tidak ada organisasi tunggal konsultan pajak karena melanggar kebebasan berorganisasi, cetus Eva dalam Rapat Kerja Badan Legislasi membahas RUU Konsultan Pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).

Menurut Eva yang juga Anggota Komisi Keuangan DPR RI, ia meminta sebaiknya dibuka ruang dan biarkan berbagai organisasi konsultan yang ada mengalami seleksi alam, dan nantinya yang kredibel pasti banyak pengikutnya.

Baca juga :