Evita Desak Menkominfo Hentikan Penjualan Perdana Zain

Penjualan kartu perdana Zain kepada calon jemaah haji Indonesia yang mayoritas tidak memahami bahasa Arab berpotensi merugikan masyarakat.
Rabu, 24 Juli 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR Komisi IEvita Nursanty meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menghentikan peredaran kartu telekomunikasi asal Arab Saudi, Zain.

Evita menilai Penjualan kartu perdana Zain kepada calon jemaah haji Indonesia yang mayoritas tidak memahami bahasa Arab berpotensi merugikan masyarakat Indonesia sebagai konsumen karena penyampaian informasi produk dan tata cara penggunaannya tidak terkomunikasi dengan baik sehingga hak-hak konsumen sesuai pasal 4 jo. pasal 7 Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi tidak terpenuhi.

Baca:EvitaKritik Konten Portal Berita Daring RRI

Harusnya Kominfo dapat segera menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Zain di embarkasi haji, terang Evita.

Selain melanggar UU telekomunikasi, kegiatan Zain yang mendistribusikan kartu perdana dan menjual layanannya di Indonesia untuk jemaah haji dinilai Evita tidak baik untuk fairness usaha di Indonesia. Pasalnya, Zain yang merupakan perusahaan telekomunikasi asing bisa mendistribusikan dan menjual layanan telekomunikasinya di Indonesia.

Baca juga :