Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti polemik antara Kementerian Pariwisata dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait usulan penambahan negara bebas visa kunjungan dalam rangka mendukung pariwisata Tanah Air.
Menurutnya, kebijakan bebas visa dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menggerakan banyak sektor perekonomian.
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin kompetitif, kata Evita Nursanty dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Adapun usul penambahan negara bebas visa disampaikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Menpar mengusulkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) dengan formula 8+1 untuk negara dan wilayah teritori potensial yang meliputi Asia Timur Selatan (Jepang, Korea Selatan, dan India), Oseania (Australia dan Selandia Baru), Eropa Timur Asia Tengah (Belarusia dan Kazakhstan).
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu