Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak pemerintah segera membereskan kekacauan tata kelola perizinan pengambilan air baku bagi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai tidak sinkron.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan ketidakjelasan regulasi yang terpecah antara berbagai kementerian membuat negara sulit mengontrol pemanfaatan sumber daya air secara efektif.
Sekarang ini kita mau yang mana nih untuk mereka ini. Jadi kan bingung ini mesti ke ESDM, mesti ke mana, kemudian izin mereka pun itu kan tidak satu pintu sekarang, tegas Evita saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Industri Air Minum dengan Kementerian Perindustrian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Berdasarkan temuan Panja di lapangan, para pelaku usaha AMDK mengaku harus mengurus izin ke instansi yang berbeda-beda. Sebagian perusahaan mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara lainnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).