Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur merespon dampak penonaktifan 1.480.380 peserta BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) per 1 Februari 2026, dengan membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat yang terdampak.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen politik fraksinya dalam memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.
Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses berobat, ungkap perempuan yang akrab disapa Bunda Renny, Selasa (17/2).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin
Penonaktifan kepesertaan tersebut, merupakan bagian dari kebijakan pemutakhiran data melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat. Jumlah peserta yang dinonaktifkan dinilai signifikan dan berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan, termasuk pasien penyakit kronis, lansia, ibu hamil, serta warga yang selama ini bergantung pada pembiayaan iuran pemerintah.