Fraksi Banteng Sulut Setujui Perda Covid Provinsi

"Untuk Pembahasan Ranperda Covid-19 Provinsi Sulut ini sudah selesai,  sudah dikonsultasikan ke Kementerian".
Rabu, 24 Februari 2021 23:35 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Manado, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui RanperdaCovid-19Provinsi Sulut untuk dijadikan Peraturan daerah (Perda).

Baca:Darmadi: Anies Cocok Jadi Dosen, Gagal Tangani Banjir!

Dan jika ada aturan-aturan terbaru dari pusat, Fraksi PDI-Perjuangan siap untuk duduk bersama membahasnya demi menciptakan produk hukum yang baik untuk masyarakat Sulut.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, untuk Ranperda Covid ini sudah dikonsultasikan juga ke pemerintah pusat.

Baca juga :