Manado, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui RanperdaCovid-19Provinsi Sulut untuk dijadikan Peraturan daerah (Perda).
Baca:Darmadi: Anies Cocok Jadi Dosen, Gagal Tangani Banjir!
Dan jika ada aturan-aturan terbaru dari pusat, Fraksi PDI-Perjuangan siap untuk duduk bersama membahasnya demi menciptakan produk hukum yang baik untuk masyarakat Sulut.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, untuk Ranperda Covid ini sudah dikonsultasikan juga ke pemerintah pusat.