Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Kereta Atas Tragedi Bekasi Timur

Fraksi PDI Perjuangan menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan peringatan serius bagi negara.
Jum'at, 01 Mei 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KRL Commuter Line, taksi di perlintasan sebidang, serta KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam (27/4/2026). Insiden tersebut menyebabkan korban jiwa dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Fraksi PDI Perjuangan menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan peringatan serius bagi negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik, khususnya sektor perkeretaapian nasional.

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan segera berkoordinasi agar pemerintah daerah lebih responsif dalam pengamanan perlintasan sebidang sesuai Permenhub Nomor 94 Tahun 2018. Ia menekankan pentingnya keberadaan palang pintu, pengawasan, serta regulasi pendukung guna menjamin keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta.

Dari sisi penegakan hukum, Anggota Komisi III DPR RI Gus Falah mendesak kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian yang berujung pada korban jiwa. Ia menegaskan, jika ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses tanpa kompromi.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai akar persoalan terletak pada belum tertanganinya secara menyeluruh perlintasan sebidang di Indonesia. Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan ribuan titik perlintasan yang masih rawan, serta menegaskan bahwa pengelolaan pintu perlintasan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat agar jalur kereta benar-benar aman.

Baca juga :